Diskon Nunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, yang Patuh Bayar Pajak Minta Keadilan

- 4 Juli 2023, 11:06 WIB
Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan bagi yang nunggak 7 tahun.
Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan bagi yang nunggak 7 tahun. /Instagram @ bapenda.jabar

DESKJABAR – Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan bagi yang nunggak 7 tahun. Tetapi, orang-orang yang patuh bayar pajak menjadi minta keadilan dan reward. Sebab, program ini dinilai lebih menguntungkan yang nunggak lama bayar pajak.

Diketahui, Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan pada 3 Juli sampai 31 Agustus 2023. Program ini dilakukan bagi yang memiliki atau menguasai kendaraan di wilayah Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Salah satu cara agar para pemilik kendaraan mau patuh bayar pajak, pemerintah mengancam atau menakut-nakuti menggunakan UU no.29 tahun 2009 Pasal 74 : bagi pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka data kepemilikan akan dihapus.

 Baca Juga: Patung Soekarno di Bandung, Ridwan Kamil Banyak Diprotes, Netizen : di Semarang atau Surabaya Saja !

Antara ancaman dan urusan keadilan

Tetapi dengan adanya program Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan bagi yang nunggak 7 tahun, membuat kalangan patuh bayar pajak menjadi merasa diperlakukan tidak adil.

Paling tidak, Pemprov Jawa Barat diharapkan dapat memberikan reward bagi yang patuh bayar pajak secara tepat waktu. Juga bagi orang-orang yang berniat mengakumulasi bayar pajak yang sudah nunggak di bawah 7 tahun.

Banyak komentar netizen soal Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan bagi yang nunggak 7 tahun, pada Instagram @bapenda.jabar, pada Selasa, 3 Juli 2023, misalnya :

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @bapenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x