PEMERIKSAAN Marathon Kasus Subang 2021, Kode Penyidik Sudah Temukan Hal yang Mengarah pada Tersangka

- 4 September 2023, 05:30 WIB
Kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel belum terungkap juga. Apakah dari pemeriksaan kembali selama Agustus hingga awal September 2023, tim penyidik sudah menemukan beberapa hal yang bisa mengarah kepada para tersangka?
Kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel belum terungkap juga. Apakah dari pemeriksaan kembali selama Agustus hingga awal September 2023, tim penyidik sudah menemukan beberapa hal yang bisa mengarah kepada para tersangka? /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto

Para tersangka yang dimaksud Anjas kali ini berjumlah 6 kategori yakni dalang, pelaku utama, orang yang membantu, orang yang mengetahui, orang yang berusaha menutupi, serta orang yang terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Baca Juga: Pesona Wisata Sawarna PTPN VIII di Lebak, Ada Kenangan Zaman Dahulu Lokasi Perkebunan Ini

Dengan menambah satu kategori tersangka terkait TPPU yang dimaksud Anjas, maka tersangka ksus Subang 2021 berhubungan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang dikelola keluarga korban.

Analisa Anjas terkait dengan yayasan bisa juga ada benarnya, karena dari sejumlah keterangan beberapa saksi, dalam pemeriksaan sepanjang Agustus hingga Awal September 2023, materi pertanyaan terkait yayasan juga ditanyakan kepada para saksi.

Seperti yang ditanyakan kepada saksi Dedi, mantan bendahara sekolah dibawah naungan yayasan. Bahkan sepanjang Agustus 2023, Dedi menjalani pemeriksaan terbanyak yakni sebanyak 3 kali.

Demikian pula pernyataan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan yang mengatakan bahwa lebih dari 100 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada kleinnya. Termasuk di antaranya materi pertanyaan terkait yayasan.

Apakah memang kasus utama yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel, terkait juga dengan yayasan? Apakah yang dimaksud TPPU dalam analisa Anjas tentang adanya aliran uang yng [rlu dicurigai.

Untuk menyusuri jalannya uang di yayasan, menurut Anjas, sebelumnya tim penyidik telah mendapatkan 2 rekening milik almarhum Amel. Dari rekening ini akan bisa ditelusuri jika ada uang yang mencurigakan, dan uangnya larinya kemana,” tutur Anjas. ***

 Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x