BANDUNG, Kejati Jabar Panggil 19 Saksi Termasuk Pejabat Pemkot Bandung, Akahkah Diantaranya Jadi Tersangka?

4 April 2022, 14:00 WIB
Karangan buka terpampang di depan kantor Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan atas pengusutan kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung /yedi supradi/DeskJabar

DESKJABAR- Kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung yang diduga melibatkan pejabat Pemkot Bandung saat itu terus bergulir diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Penyidik pun telah menaikan status kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan.

Ada 19 orang yang akan kembali diperiksa oleh penyidik Kejati Jabar dalam kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung, diantara yang diperiksa sebagian pejabat teras dan diduga kuat akan segera ditetapkan tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri di Bandung Divonis Hukuman Mati Ditingkat Banding

Menurut Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil pemeriksaan saksi kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung itu dilakukan pada Selasa 5 April 2022.

Meski tidak menyebutkan identitasnya Dodi pun tidak menampik kalau yang diperiksa itu adalah pejabat Pemkot Kota Bandung saat itu dan diantara ada yang sudah pindah menjadi pejabat di Pemprov Jabar.

Menurut Dodi, dana hibah Pramuka itu memang dipakai untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas.

"Kita belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi Gazali, Senin 4 April 2022.

Meski begitu, Dodi mengatakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, kata dia, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

"Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Kader Pemuda Bandung menyampaikan bangga dan tentunya mengapresiasi langkah hukum yang tengah di lakukan kejati jabar bahkan informasi nya sudah di naikan ke tahapan penyidikan.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Awal Jejak Darah Lalu Kaki Korban Terlihat, Misteri Pembunuhan di Jalancagak

"Dengan di panggilnya 19 orang saksi dari kalangan ASN dan pejabat kota Bandung setingkat kepala dinas ini bukti kebokbrokan birokrasi yang ada di kota bandung, masih saja ada oknum yang memperkaya diri dengan cara melawan hukum," ujar Koordinator Kader Pemuda Bandung Agus Satria yang dihubungi Senin kemarin.

Agus pun berharap kejaksaan bisa mengusut tuntas dan segera menetapkan siapa saja yang harus jadi tersangka.

Seandainya pihak APH dalam hal ini Kejaksaan menerapkan secara profesional dan terukur, meyakini akan banyak kasus tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat.

"Dan kami meminta pihak kejaksaan dalam melakukan langkah hukum jangan selalu menunggu hasil dari pada pemeriksaan BPK, sebagai bukti ternyata di tubuh BPK masih banyak oknum sebagai auditor pemeriksa melakukan pemerasan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Buktinya kejaksaan mampu memborgol 2 oknum BPK yang memeras meskipun pada akhirnya kejaksaan hanya menetapkan satu orang oknum BPK.

Hal ini menjadi bahan perhatian masyarakat khususnya kota Bandung, selain bangga terhadap kejaksaan, masyarakat menginginkan para pelaku pemerintah dan para pejabat lainnya terbebas dari mental korupsi.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Baca Amalan Dzikir Ini Setiap hari, Rezeki Dijamin Mengalir Deras, Kata Syekh Ali Jaber

Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.

Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah taman pramuka tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020 mendapatkan perhatian khusus dan sorotan dari berbagai elemen masyarakat.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler