Penyidik Kejati Jabar Periksa Penyedia Rapid Test Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Jabar

26 Januari 2022, 10:58 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyebut Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan penyedia rapid tes di Dinkes Jabar /yedi supriadi

DESKJABAR- Penyidik Kejati Jabar hari ini Rabu 26 Januari 2022 memeriksa penyedia dalam pengadaan rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya laporan dari Manggala Garuda Putih soal dugaan korupsi pengadaan rapid test di Dinkes Provinsi Jabar senilai Rp 56 miliar.

Sebelumnya, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar terkait kelanjutan pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Danu Bisa Bernapas Lega dan Tertawa Bahagia, Ini Alasannya

"Ya hari ini ada pemeriksaan penyedia rapid test di Dinkes Jabar, tadi mereka datang sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditelepon DeskJabar.com melalui smartphonenya, Rabu 26 Januari 2022.

Pemeriksaan tersebut menurut Dodi sebanyak 5 orang yang merupakan pengusaha penyedia rapid test di Dinas Kesehatan Jabar waktu itu.

Dodi menjelaskan bahwa memang seluruhnya ada sekitar sepuluh penyedia rapid test di Dinkes Jabar saat itu namun yang dipanggil baru lima orang.

Sedangkan lima orang lagi akan diperiksa pada jadwal pemeriksaan berikutnya. "Ya penyidik baru lima orang yang diperiksa tapi keseluruhannya memang sepuluh, mungkin nanti akan diperiksa dijadwal selanjutnya," ujar Dodi Emi.

Dijelaskan Dodi bahwa pemeriksaan itu adalah baru klarifikasi aja sehubungan  adanya laporan dugaan korupsi di pengadaan rapid test di Dinkes Jabar yang dilaporkan Manggala Garuda Putih.

Setelah itu pihaknya juga akan melakukan penelaahan terhadap pemeriksaan tersebut mengingat kan ini masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.

"Ini kan kejadiannya pada saat genting gentingnya covid-19, nah ini kan perlu ditelaah soalnya kondisi saat itu kan beda dengan kondisi sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Profil Lengkap Okky Peserta MasterChef Indonesia season 9, Lawan Terberat Saya Adalah?

Seperti diberitakan sebelumnya massa meminta agar kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan anggara 56 miliar di usut sampai tuntas.

Kemudian massa juga meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab dengan memberikan transparansi atas kasus alat kesehatan rapid test itu yang kini disidang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar).

 

Dalam unjukrasa itu massa membentangkan spanduk dan juga melakukan orasi yang intinya meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar dan juga Kejati Jabar benar benar serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rapid tes di Dinkes Jabar tersebut.

Sementara itu di Kejati Jabar, koordinator aksi dari ormas Manggala Garuda Putih Agus Satria bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Di depan massa, Dodi Gazali menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi rapid tes Rp56 miliar di Dinkes Jabar itu masih berproses, pihak Dinkes Jabar sudah diperiksa dan pada pekan depan Kejati Jabar juga sudah merencanakan untuk memeriksa pengusaha atau penyedia rapid test tersebut.

"Kata ketua tim penyidik sudah dilakukan pemanggilan terahadap beberapa pihak yang merupakan bagian dari pekerjaan tersebut," kata Dodi Gazali Emil.

Namun menurut Dodi materi itu semua tidak bisa disampaikan karena materi bagian dari penyelidikan dan penyidikan.

"Tapi rencananya dalam minggu depan kita akan memanggil pihak lain yakni penyedia kita siapkan orang yang akan dimintai keterangan minggu depan yakni pengusahanya," ujar Dodi.

Dia pun menjelaskan baha penyidik Kejati Jabar sudah memanggil Dinas Kesehatan Jabar sebelumnya. "Dinas Kesehatan sudah nanti penyedia minggu depan," katanya.

Baca Juga: Baca Dua Surah Ini Sebelum Tidur, SIHIR atau SANTET langsung Kabur, Ini Penjelasan Buya Yahya

Sementara itu Agus Satria sempat mengusulkan agar kembali memeriksa inspektorat dan juga menyoal tentang audit eksternal bila pihaknya akan mengajukan.

"Kita berharap proses pemanggilan ini kita lakukan sebaik mungkin. Biar fokus di penyedia dulu. Bolehkan disamping auditor dari internal kita juga membawa tim ahli dari luar. Silahkan," ujar Dodi.

Dia menjelaskan bahwa kondisi alkes rapid test saat itu beda karena saat peristiwa ini terjadi sedang susah susahnya rapid tes tersebut dan harga tidak stabil.

"Kami berharap ini diselesiakan, tapi tidak ditargetkan waktu sekian," ujarnya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler