Kejati Jabar Bidik Pejabat Pemkot Bandung yang Saat itu Terkait Revitalisasi Taman Pramuka Bandung

- 4 Januari 2022, 17:16 WIB
Taman Pramuka Bandung, Jln RE Martadinata Kota Bandung yang baru saja direvitalisasi
Taman Pramuka Bandung, Jln RE Martadinata Kota Bandung yang baru saja direvitalisasi /yedi supriadi

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) nampak serius mengusut tuntas laporan dugaan penyimpangan dana dalam revitalisasi taman pramuka Kota Bandung.

Beberapa pejabat Pemkot Bandung akan diperiksa dan diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana revitalisasi taman pramuka Bandung tersebut.

Memang saat ini penyidik Kejati Jabar masih dalam tahap penelaahan terkait laproan penyimpangan dana dalam revitalisasi taman pramuka tersebut. Namun untuk memperjelas tentu saja pejabat terkait yang saat itu punya kewenangan harus diklarifikasi.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG SIAP TEMPUR di Putaran Kedua Liga 1 2021-2022: Lerby Eliandry akan Bergabung?

Baca Juga: KABAR PERSIB TERKINI: Menanti Tuah Bruno Cunha di Liga 1, Simak Juga Jadwal Pertandingan Maung Bandung

Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Minta Maaf Disidang PN Bandung, Ini Isyarat Hukuman Ringan Bagi HW?

"Sebetulnya ini mengkonfirmasi saja terhadap kegiatan-kegiatan itu," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 4 Januari 2022.

Dodi Gazali Emil belum menjelaskan secara rinci berkaitan dengan kasus tersebut. Hanya saja, kata Dodi, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan dan menelaah laporan yang masuk.

"Ini masih ya awal sekali lah. Kita cek dulu kondisinya. Belum ada pemanggilan," kata dia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x