DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) nampak serius mengusut tuntas laporan dugaan penyimpangan dana dalam revitalisasi taman pramuka Kota Bandung.
Beberapa pejabat Pemkot Bandung akan diperiksa dan diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana revitalisasi taman pramuka Bandung tersebut.
Memang saat ini penyidik Kejati Jabar masih dalam tahap penelaahan terkait laproan penyimpangan dana dalam revitalisasi taman pramuka tersebut. Namun untuk memperjelas tentu saja pejabat terkait yang saat itu punya kewenangan harus diklarifikasi.
Baca Juga: PERSIB BANDUNG SIAP TEMPUR di Putaran Kedua Liga 1 2021-2022: Lerby Eliandry akan Bergabung?
"Sebetulnya ini mengkonfirmasi saja terhadap kegiatan-kegiatan itu," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 4 Januari 2022.
Dodi Gazali Emil belum menjelaskan secara rinci berkaitan dengan kasus tersebut. Hanya saja, kata Dodi, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan dan menelaah laporan yang masuk.
"Ini masih ya awal sekali lah. Kita cek dulu kondisinya. Belum ada pemanggilan," kata dia.