Kejati Jabar sedang Proses Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Revitalisasi Hibah Taman Pramuka Bandung

- 28 Desember 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI Taman Pramuka.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI Taman Pramuka.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

DESKJABAR- Kasus revitalisasi taman pramuka Kota Bandung yang dananya diduga dari dana hibah atau dana pemberian dari pihak ketiga ternyata sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Kejati Jabar sendiri sudah menerima laporan dugaan penyimpangan dana dalam pembangunan taman pramuka di Bandung tersebut beberapa bulan lalu saat ormas di Bandung melakukan aksi unjukrasa di Bandung.

"Iya laporan sudah ada. Sudah dicek. Ini tinggal menunggu," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini

Baca Juga: KALEIDOSKOP Persib Hari Ini, Februari 2021 Menjadi Momen Menyedihkan di Kubu Maung Bandung dan Bobotoh

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali belum menjelaskan rinci terkait laporan dari masyarakat tersebut. Kendati demikian, pihaknya sudah menelaah dan mengecek soal laporan tersebut.

"Jadi sudah menelaah, nanti bagaimananya dicek. Jadi ada dua itu. Bantuan ke pramuka dan hibah taman pramuka," kata Dodi.

Tentu saja ini isyarat bahwa memang kasus ini akan terus dilanjut ke penyidikan terlebih pihak Kejati Jabar sudah menelaah soal revitalisasi taman pramuka yang sumber dananya ternyata dari pihak ketiga.

Menurut Agus Satria dari Manggala Garuda Putih, selaku pelapor, mengatakan pihaknya melaporkan adanya dugaan dana tidak transparan dana dari pihak ketiga. Dana tersebut dipakai untuk revitasilasi Taman Pramuka di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x