Kejati Jabar sedang Proses Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Revitalisasi Hibah Taman Pramuka Bandung

- 28 Desember 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI Taman Pramuka.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI Taman Pramuka.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Agus Satria mengatakan, pihaknya meminta Kejati Jabar segera mungkin melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi alokasi dana diskresi pelanggaran IMB hotel, Hibah, dan CSR Pemkot Bandung.

Baca Juga: BIADAB! Mungkin Sudah Kalap, 12 Santriwati yang Diperkosa Ternyata Masih Sepupu Herry Wirawan, Terungkap di PN

Baca Juga: INFO BERITA BANDUNG, Ada Rencana Demo Buruh selama Tiga Hari, Warga Bandung Harap Hati-Hati

Dia pun menjelaskan bahwa memang dalam laporan itu juga disebutkan pejabat pejabat yang saat pembangunan tidak sesuai IMB tidak ditindak.

Kemudian juga dikenakan denda pada pejabat berikutnya namun diduga denda itu sebagian dipakai pembangunan revitalisasi Taman Pramuka.

"Sudah kami jelaskan ke Kejati Jabar, kami pun menunggu bagaimana tindaklanjut dari laporan tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x