Hengky Kurniawan Diduga Meminta KPK Untuk Mempercepat Kasus Aa Umbara, Supaya Dirinya Cepat Jadi Bupati

25 Agustus 2021, 20:36 WIB
Hengky Kurniwan, Plt Bupati Bandung Barat saat menjadi saksi dipersidangan kasus korupsi Aa Umbara /

DESKJABAR - Hengky Kurniawan, Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga ikut mendorong dan meminta KPK untuk mempercepat pengusutan kasus korupsi Aa Umbara.

Dugaan langkah Hengky Kurniawan itu dilakukan agar dirinya segera menjabat sebagai Bupati definitif Kabupaten Bandung Barat.

Demikian hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus korupsi Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Menjelang Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Jesselyn tidak Menyangka Masuk Final

Baca Juga: KPLJB Menjajaki Ekspor Teh Hijau Jawa Barat ke Malaysia dan Singapura

Baca Juga: Cara Mengurangi Hobi Menonton Film Porno, Ustadz Adi Hidayat Memberikan Tips

Dalam sidang tersebut Hengky Kurniawan sedikit gelagapan saat pengacara membongkar adanya dokumen yang terdapat inisial HK diduga Hengky Kurniawan yang kini disita KPK.

Dokumen itu disebur-sebut berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos.

Catatan dokumen itu diungkapkan oleh Rizky Rizgantara kuasa hukum Aa Umbara di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Mbappe ke Madrid, Inilah Pemain Pengganti Pendamping Lionel Messi dan Neymar di PSG

Baca Juga: Cara Mengurangi Hobi Menonton Film Porno, Ustadz Adi Hidayat Memberikan Tips

Dia mengungkap dokumen yang disebur-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Aa Umbara.

"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti juga dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," ucap Rizky dalam persidangan.

Rizky lalu menanyakan hubungan Hengky dengan seseorang bernama Asep Lukman. Diakui Hengky, Asep Lukman berperan dalam dirinya menjadi Wakil Bupati Bandung Barat. Hengky mengibaratkan Asep Lukman seperti 'sutradara politik' dalam menjadikan dia sebagai Wabup Bandung Barat.

Hengky Kurniawan, Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat meninggalkan ruang sidang usai disumpah di Depan Pengadilan Tipikor Bandung

Baca Juga: Muhamad Kece Ditangkap Polisi di Bali, Terancam 6 Tahun Penjara Akibat Menistakan Agama

Baca Juga: Kepada Menkes, Deddy Corbuzier Bongkar Alasan Dirinya Terpapar Covid-19 yang Hampir Menuju Kematian

Kembali ke soal cerita dokumen itu. Rizky menuturkan berdasarkan informasi yang didapat Asep Lukman pernah mendatangi Bupati Aa Umbara dengan disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.

"Dia membuat surat catatan seolah saudara mendorong Aa Umbara supaya cepat naik penyidikan dan cepat naik tersangka supaya saudara cepat naik menjadi Bupati bahkan saudara sudah siapkan waki (Bupati)," kata Rizky.

Menanggapi hal itu, Hengky membantah secara langsung. Dia mengaku tak tahu menahu soal catatan hingga dorongan agar kasus Aa Umbara dipercepat.

"Kalau tadi terkait saya menyiapkan kebalik. Karena Asep Lukman sutradara. Karena dia yang menyiapkan wakil karena bilang Bupati akan ditangkap KPK," kata Hengky.

Baca Juga: Buat Inspirasi, Inilah Nama-nama Bayi Perempuan Islam Pembawa Rezeki

Baca Juga: Ajay M Priatna, Walikota Cimahi nonaktif Divonis 2 Tahun Dikenakan Uang Pengganti Rp1.5 Miliar

Hengky menanggapi tudingan tersebutdengan isu fitnah. Bahkan dia mengambil contoh pindah partai politik demi mempercepat kasus Aa Umbara.

"Memang di KBB isu fitnah banyak terjadi. Saat saya pindah partai, saya diisukan supaya Bupati cepat masuk penjara. Di media juga ada seolah saya orang Jakarta dekat dengan KPK. Saya sampikan tidak kenal penyidik dan petinggi KPK," kata dia.

Hakim dan Jaksa KPK juga sempat menanyakan soal ada tidaknya kenalan Hengky di KPK. Namun, Hengky menjawab dirinya tidak mengenal siapapun di KPK.

Hengky Kurniawan, Plt Bupati KBB saat diwawancarai wartawan usai sidang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung Yedi supriadi

Adapun, kata Hengky, dia mengenal Dedi A Rachim Wakil Wali Kota Depok yang juga mantan KPK. Menurut Hengky, urusannya dengan Dedi A Rachim saat itu dia bercerita adanya kabar jual beli jabatan di KBB.

Menurut Hengky saat itu dia berkoordinasi dengan Dedi dan meminta saran untuk pengaduan ke KPK. Namun, kata Hengky, sampai saat ini pengaduan tidak dia lakukan lantaran dia tak menerima tanda bukti.

"Pada saat itu tidak ada resmi tanda terima, hanya ngobrol saya curhat isu jual beli jabatan, saya merasa kena dampak buruk," katanya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler