Ridwan Kamil Serahkan Kunci Rumah untuk Guru, Cek Syarat Ikut Program Rumah Bataru di Sini

17 Februari 2021, 19:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan kunci untuk para guru yang ikut program Rumah Bataru di Kabupaten Purwakarta, Rabu, 17 Februari 2021. /Instagram/@ridwankamil/

DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan kunci untuk gelombang pertama para guru yang beruntung bisa pindah ke rumah baru di Kabupaten Purwakarta. Program rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan itu disebut Bakti Padamu Guru (Bataru).

"Makan opak saat hujan rintik-rintik. Dahulu rumah ngontrak sekarang punya rumah milik," ujar Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu, 17 Februari 2021.

Rumah Bataru tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para guru dapat memiliki rumah dengan cicilan Rp900 ribu per bulan. 

Baca Juga: Bandung Heboh, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Diduga Pakai Narkoba, Diamankan Propam Polda Jabar

Baca Juga: BERITA TERKINI! Kapolsekta Astanaanyar dan Belasan Anggota Diciduk Karena Narkoba: Ini Penjelasan Kabid Humas

"Hari ini ada lima ribuan rumah siap huni untuk dimiliki para guru dan tenaga pendidikan di 20 kota/kabupaten di Jawa Barat," kata Ridwan Kamil. 

Dalam penjelasannya di laman Disdik Jabar, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, Bataru merupakan hadiah untuk para guru dan tenaga kependidikan.

"Bataru ini tidak hanya untuk guru, tapi juga bagi semua yang berjasa di lingkungan pendidikan, seperti tata usaha hingga penjaga sekolah," tutur Ridwan Kamil, saat memperingati Hari Guru Nasional 2020 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di SMK Cakra Buana, Jalan Raya Depok Sawangan Nomor 91, Kota Depok, Rabu, 25 November 2020. 

Baca Juga: Terkait Pengamanan Kapolsek dan 11 Anggota, Pelayanan di Mapolsekta Astana Anyar Tetap Berjalan

Gubernur menjelaskan, total akan ada 20.000 rumah subsidi bagi guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Tipe rumah disesuaikan dengan biaya sebesar Rp150 juta per unit.

Karena gelombang pertama ada lima ribuan unit rumah, maka tersisa sekitar 15 ribu unit rumah lagi. 

Ada pun syaratnya adalah:

- Penghasilan di bawah Rp8 juta
- Belum memiliki rumah
- Cicilan sekitar Rp900 ribu per bulan

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud: Rp700 Ribu plus Uang Kuliah Bagi Mahasiswa yang Siap Mengajar, Cek Caranya di Sini

Baca Juga: Siapkan Operasi Senyap, Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Bakal Sasar Tempat Ini

Gubernur berharap, program Bataru mampu meningkatkan kesejahteraan guru. Sebab, kesejahteraan tidak selalu berbicara tentang kenaikan pendapat, tetapi juga tentang pemenuhan fasilitas. 

Berikut sebaran lokasi Rumah Bataru di Jawa Barat

Kota Banjar
Kota Depok
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Subang
Kabupaten Bandung
Kabupaten Garut
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Pangandaran

Baca Juga: Kue Hiperrealistik, Karya Viral Sang Pembuat Kue Amatir asal Ukaina, Kristina Dolnyk

Baca Juga: Lampu Kuning, Tempat Isolasi Mandiri di Bandung Sudah Penuh, Ini Langkah Antisipasinya

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan dan Cek Cara Daftarnya di Sini

Untuk pendaftaran dan pertanyaan, Ridwan Kamil mempersilakan untuk mengunduh aplikasi PAKASEP. Kendati demikian, saat mencobanya Desk Jabar tidak menemukan aplikasi itu di Google Playstore.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler