Paparan polusi udara sejak kecil meningkatkan risiko penyakit jantung dan asma pada orang dewasa. Risiko lainnya adalah kemungkinan terkena stroke pada usia dini atau terkena kanker paru-paru, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan diabetes.
Ada pula risiko penurunan fungsi organ pernapasan, seperti paru-paru, demensia atau pikun, gagal jantung, dan stroke.
Fitriani memaparkan bahwa berdasarkan jenisnya, zat pencemar dapat dibedakan menjadi gas dan partikel. Gas seperti CO2 dan CO dapat menyebabkan iritasi dan peradangan serta sesak napas jika kekurangan oksigen.
Sedangkan partikel seperti senyawa organik yang mudah menguap (VOC) dan Particulate Matter (PM) 2.5 dapat menyebabkan iritasi, peradangan, bahkan kanker dan kerusakan pernafasan.
PM 2.5 diduga dapat meningkatkan risiko terjadinya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) pada masyarakat yang berada di kota-kota besar, termasuk Ibu Kota Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
“Karena dapat menyebabkan iritasi, partikel dan gas tersebut dapat menyebabkan masalah akut seperti mata berair, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, gatal-gatal, dan batuk, serta risiko infeksi saluran pernafasan atas (ISPA),” ujarnya.
Jika partikel polusi berukuran puluhan mikrometer, masih bisa disaring oleh bulu-bulu di hidung. Namun jika ukurannya lebih kecil, partikelnya bisa masuk ke kantung udara atau alveoli terkecil dan kemudian ke aliran darah, sehingga bisa berbahaya bagi kesehatan. ***
Ingin mengetahui berita tentang polusi udara dan lingkungan lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI