BPOM Tarik 5 Sirup Obat dari Pasaran, Diduga Mengandung Cemaran EG dan DEG Melebihi Ambang Batas!

- 21 Oktober 2022, 08:10 WIB
BPOM tarik 5 sirup obat dari pasaran, diduga mengandung Etilien Glikol (EG) dan Dietilien Glikol (DEG) melebihi ambang batas/ Instagram @bpom_ri
BPOM tarik 5 sirup obat dari pasaran, diduga mengandung Etilien Glikol (EG) dan Dietilien Glikol (DEG) melebihi ambang batas/ Instagram @bpom_ri /

 

DESKJABAR – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tarik lima jenis sirup obat dari pasaran, berdasarkan hasil penelusuran diduga mengandung cemaran Etilien Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Lima jenis sirup obat yang diduga mengandung Etilien Glikol (ED) dan Dietilien Glikol ( DEG) melebihi ambang batas, ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Hasil penelitian dan penelusuran yang dilakukan BPOM ditemukan lima jenis sirup obat diduga mengandung Etilien Glikol (EG) dan Dietilien Glikol (DEG) melebihi ambang batas, membahayakan kesehatan dan ditarik dari peredaran.

Baca Juga: Dukung Pelaku Usaha Lokal Ciptakan Bisnis yang Tangguh, Shopee Hadirkan Kampanye 11.11 Big Sale

Acuan dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat adalah Farmakope Indonesia dan atau acuan lain yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan glisering/gliserol, bahan tambahan tersebut ambang batas aman sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan kriteria sampling dan pengujian antara lain:

Baca Juga: Inilah Lima Obat yang Dilarang Beredar oleh BPOM Terkait Kasus Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak

1. Diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada atau masuk rumah sakit.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x