Inilah Lima Obat yang Dilarang Beredar oleh BPOM Terkait Kasus Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 21 Oktober 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi obat sirup yang dilarang sementara oleh BPOM terkait kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak
Ilustrasi obat sirup yang dilarang sementara oleh BPOM terkait kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak /Pixabay/frolicsomepl

 

DESKJABAR- Obat yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak adalah mengandung Etilen Glokal dan Dietilen Glikol.

Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan telah menguji 39 bets dari 26 obat sirup yang didigua obat yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Dari beberapa sampel yang diuji obat yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak itu disebabkan kadar Etilen Glokal melebihi batas aman.

Baca Juga: Biodata Saep Preman Pensiun 7, Bos Copet Icuk Baros Mulai Bikin Masalah, Tukang Servis kompor

Baca Juga: Tak Hanya Enak Dimakan, 7 Butir Buah Inipun Ampuh Melawan Sihir, Dijelaskan dr Zaidul Akbar

BPOM pun telah merilis 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol diatas batas aman atau melebihi batas aman, yakni.

1. Flurin DMP Sirup

Obat ini digunakan untuk obat batuk dan flu pada anak yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x