Kabarnya, Polda Jabar tengah menyelidiki keterlibatan orang dewasa yang mengunggah video di media sosial (medsos).
Reaksi lainnya pun dilontarkan seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pengamat sosial dan pendidikan, serta Aktivis Eksponen 96, terhadap kasus perundungan tersebut.
Untuk mengetahui lebih mendalam, kami sajikan artikel yang membahas tentang bullying, perundungan, dan atau penindasan berdasarkan kacamata psikologi. Berikut ulasannya:
Bisakah perempuan menjadi pengganggu juga?
Baca Juga: Dago, Kawasan Elite dan Destinasi Wisata di Bandung Utara, Ternyata Dulunya Tempat Ini
Anak perempuan sama mungkinnya dengan anak laki-laki untuk menjadi pengganggu, tetapi mereka jauh lebih kecil kemungkinannya untuk terlibat dalam agresi terbuka.
Sebaliknya, mereka cenderung menyakiti orang lain dengan merusak atau memanipulasi hubungan mereka.
Mereka mungkin menyebarkan desas-desus palsu tentang seseorang, memberitahu orang lain untuk berhenti menyukai seseorang untuk membalas dendam.
Kemudian terlibat dalam pengucilan sosial, mengancam untuk menarik persahabatan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, atau memberikan perlakuan diam kepada seseorang.