Cara Daftar NPWP Online 2022 Resmi Lewat HP, Melalui Situs Dirjen Pajak ereg.pajak.go.id

- 18 Januari 2022, 07:13 WIB
Begini Cara Membuat NPWP elektronik simak syarat dan cara daftar.  /Indonesia.go.id/
Begini Cara Membuat NPWP elektronik simak syarat dan cara daftar.  /Indonesia.go.id/ /

2. Fotokopi paspor untuk warga negara asing.

3. Fotokopi KITAP atau KITAS untuk warga negara asing.

4. Surat pernyataan menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

5. Fotokopi SKU atau Surat Keterangan Usaha.

Wajib Pajak Pribadi wanita kawin

Wanita yang memiliki penghasilan sendiri dan terpisah dari suami juga menjadi Wajib Pajak. Syarat-syarat membuat NPWP yaitu:

1. Fotokopi NPWP suami.

2. Fotokopi surat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan dengan suami.

3. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK.

Wajib Pajak Badan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah