Cara Daftar NPWP Online 2022 Resmi Lewat HP, Melalui Situs Dirjen Pajak ereg.pajak.go.id

- 18 Januari 2022, 07:13 WIB
Begini Cara Membuat NPWP elektronik simak syarat dan cara daftar.  /Indonesia.go.id/
Begini Cara Membuat NPWP elektronik simak syarat dan cara daftar.  /Indonesia.go.id/ /

Terakhir adalah Wajib Pajak berupa badan, adapun persyaratan yang harus dipersiapkan yaitu sebagai berikut:

1. Fotokopi akta pendirian.

2. Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Cara Daftar Prakerja 2022 Gelombang 23, Ini Syaratnya klik prakerja.go.id

3. Fotokopi NPWP dari salah satu pengurusnya. Jika penanggung jawab warga negara asing, dibutuhkan fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal.

Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar NPWP. Anda harus mengetahui golongan mana Anda kemudian menyiapkan syarat-syaratnya. Proses pembuatan NPWP saat ini sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah