3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Maka akan muncul terdaftar tidaknya sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Miris, Tiga Pelajar Putri Diamankan Bersama Seorang Mucikari yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Selain itu, para penerima yang terdaftar bisa membawa dokumen berikut saat melakukan pencairan:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. fotokopi Kartu Keluarga (KK) 3. dokumen asli KTP dan KK.***Sandi Susandi/FIX Indonesia