Miris, Tiga Pelajar Putri Diamankan Bersama Seorang Mucikari yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 28 Januari 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi prostitusi online a
Ilustrasi prostitusi online a /Dok. Pikiran-rakyat.com/

 

DESKJABAR – Miris. Di saat para pelajar lain tengah mengikuti proses belajar secara daring di rumah, tiga pelajar putri ini justru ikut terlibat dalam prostitusi online.

Mereka dijual oleh mucikari berinisial R (20) kepada para hidung belang dengan tarif Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Hal ini terungkap setelah Polsek Tanjungpriok mengamankan seorang muncikari dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang, Rabu 27 Januari 2021. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Baca Juga: Lima Resep Masker untuk Perawatan Kulit Wajah dari Bahan -Bahan yang Ada di Dapur

Tiga ABG berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15) masih duduk di bangku sekolah dan sedang mengikuti proses belajar daring.

Dari pengembangan informasi, mucikari R menjualnya lewat prostitusi online dengan harga bervariasi di angka 5 juta-10 juta rupiah kepada pria hidung belang.

R juga memasarkannya melalui media sosial Facebook. Pelaku membujuk keempat ABG tersebut sampai akhirnya mau terlibat di prostitusi tersebut.

"Mereka ini saling berkomunikasi, kemudian bertemu. Dibujuk sampai akhirnya mau terlibat disitu (Prostitusi Online),” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra.

Baca Juga: Tren Wisata Virtual Diprediksi Berlanjut tahun 2021

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x