Artis Selebgram TA Yang Terseret Prostitusi Online Malah Diizinkan Pulang, Ini Penjelasan Polisi

- 21 Desember 2020, 13:00 WIB
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /

DESKJABAR-  TA salah seorang artis dan Selebgram yang diamankan terkait Prostitusi online oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, sudah dipulangkan sejak hari Minggu 20 Desember 2020 kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, bahwa TA berstatus saksi.

"Sudah dipulangkan, Jadi yang bersangkutan tetap wajib lapor, tergantung dari penyidik, mungkin seminggu dua kali wajib lapornya," papar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, usai apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru, di depan gedung sate, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenlu Indonesia Tuntut Dubes Jerman Minta Maaf Terkait Stafnya Datang ke FPI, Simak Penjelasannya

Kabid menambahkan, masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online tersebut.

"Kami masih butuh keterangan tambahan dari TA, kemungkinan saksi juga akan bertambah kita terus dalami dari TA Ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, TA diamankan Kamis lalu, karena terlibat Prostitusi online.

Baca Juga: Gawat! Tiba Tiba SBY Peringkatkan Pemerintah Adanya Bahaya Covid-19 Jenis Baru Menyerang Indonesia

Pihak Kepolisian juga mengamankan, tiga orang mucikari dari kasus prostitusi online TA ini.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x