DESKJABAR - Sedang marak di media sosial beredar pesan berantai di WhatsApp tentang bantuan sosial tunai untuk pekerja periode 2020-2021.
Pesan berantai tersebut berisi :
- "Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat.
Daftar lengkap https://labourmin.club/idbank," bunyi pesan berantai di grup media sosial WhatsApp.
Selain dari https://labourmin.club/idbank, ada juga link https://whatsone.info/indobank dan https://premiumwhats.top/bankid.
Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Bandung: Ini Perubahan Terbaru Untuk Waktu Operasional Tempat Usaha
Link pada pesan WhatsApp tersebut mengarahkan pada laman dengan Gambar dan logo BPJS Kesehatan dan terdapat kalimat Bantuan Sosial Tunai Rp3.550.000.
- Dibagian bawah tertulis Bantuan keuangan pemerintah untuk memerangi pandemi, Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta.
Pastikan Anda berhak.
Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021? Ya-Tidak.
Dikutip dari kominfo.go.id, Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos. seperti dikuti Desk Jabar dari Portal Sulut.
"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," kata Adhy Kartono.
Sementara itu, melalui akun resmi Instagram milik BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI memberikan jawaban bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar.