Tanpa Ampun Penyebar Video Hoaks di Media Sosial akan Diiciduk

- 15 Oktober 2020, 18:30 WIB
GEDUNG Polda Metro Jaya,***
GEDUNG Polda Metro Jaya,*** /

DESKJABAR – Kepolisian Republik Indonesia akan semakin gencar dan semakin intens melakukan patroli siber untuk mengawasi dan menindak akun-akun yang menyebarkan video hoaks yang belakangan berseliweran di media sosial. Polda Metro jaya misalnya,  tidak akan segan-segan segera menindak pengupload dan penyebarnya.

 “Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video hoaks di media social. Polisi tidak akan segan untuk menindak pengupload dan penyebar video hoaks tersebut”, tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Disebutkan, saat ini sering terjadi masyarakat dibuat resah oleh beredarnya sejumlah video yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bahkan akibat video itu, banyak masyarakat yang terprovokasi lalu berbuat melanggar hukum. Untuk meminimalisir [enyebaran video hoaks, Polda Metro Jaya akan terus melakukan imbauan pada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga: Gara Gara Postingan Di Media Sosial, Ibu Rumah Tangga Terpaksa Harus Mendekam Di Penjara

Dilansir dari https://metro.sindonews.com/read/197346/170/polda-metro-jaya-ingatkan-masyarakat-tak-sebar-video-hoaks-di-media-sosial-1602753034, Polda Metro Jaya mengingatkan, masyarakat yang mendapatkan video ataupun informasi yang berpotensi meresahkan untuk lebih dahulu menyaringnya, tidak asal langsung menyebarkannya begitu saja. Jika ada yang nekad mencoba-coba menyebarkan video ataupun informasi yang berpotensi meresahkan dan tak bisa dipertanggungjawabkan bakal ditindak polisi.

"Nanti bisa kena UU ITE. Banyak video yang lalu dimunculkan kembali, ini kan menyesatkan, masyarakat pun agar jangan mudah terpancing dengan video yang tak bertanggung jawab," ”, kata Yusri Yunus.***

 

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x