Per 23 Januari hingga 18 Oktober, Ada 2.020 Konten Hoaks Covid-19 yang Beredar di Media Sosial

- 19 November 2020, 19:41 WIB
Ilustrasi WhatsApp./DOK. PR
Ilustrasi WhatsApp./DOK. PR /


DESKJABAR
– WhatsApp telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemi Covid-19.

Data internal Kominfo menunjukkan, sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan, Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.

Baca Juga: Tanggul Citanduy Jebol, Ratusan Hektare Pesawahan di Kalipucang Terendam

Baca Juga:
Bintang K-Drama Bae Suzy, Lee Min Ho, Nam Joo Hyuk dan Lainnya Punya Hewan Peliharaan yang Lucu


"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi Covid-19 ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," kata Semuel Pangerapan.​​​​​​​

Kominfo mengidentifikasi, terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar. Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.

Sravanthi Dev selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan, WhatsApp telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam. Meski demikian, dia mengatakan, bahwa peran aktif dari pengguna WhatsApp juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah disinformasi ini.

Baca Juga: Aa Gym Sentil Narasumber ILC di Video nya, Hingga Viral! Padahal Berbicara Keteladanan Nabi

Baca Juga:
1.106 Petugas KPPS Pilkada 2020 Kota Denpasar Reaktif, Berikut Langkah KPU


"Ketika kamu melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin anda melaporkan pesan itu sebagai spam dan kita akan mengambil tindakan," kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis 19 November 2020, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Sravanthi Dev melanjutkan, bahwa WhatsApp dalam beberapa tahun ini juga telah menyesuaikan rancangan produknya untuk membendung disinformasi, yaitu dengan membatasi ketentuan jumlah penerusan pesan (forwarded message) menjadi hanya ke lima kontak dalam satu waktu.

Hal ini membuat jumlah pesan yang diteruskan menurun hingga 25 persen. WhatsApp juga membarui pengaturan Privasi Grup sehingga pengguna dapat meningkatkan keamanan privasi mereka.

Baca Juga: Gelandang Persib Beckham Putra Nugraha Meminta Doa Untuk Kesembuhannya

Kemudian WhatsApp memperkenalkan label ‘diteruskan/forwarded’ (panah tunggal) dan ‘sering diteruskan/highly forwarded’ (panah ganda), untuk mendorong agar pengguna berpikir dua kali sebelum meneruskan lagi pesan tersebut. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang menurut dia semakin banyak pesan hoaks yang beredar.

"Saat pandemi ini terjadi di bulan April, kami membatasi pesan yang sering diteruskan hanya ke satu chat saja," ujar Sravanthi Dev. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x