Dan sekarang DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca Juga: Dua Kuintal Lebih Sabu Disita dan Belasan Ribu Butir Ekstasi Disita BNN di Aceh dan Sumsel
Baca Juga: Menag Yakin dengan Kapasitas Kapolri Listyo Sigit dalam Menjaga Toleransi Beragama
Dijeaskan penerimanya adalah pemilik KIS yang terdaftar di DTKS. Bantuan disalurkan mulai 4 Januari, dan seterusnya hingga April 2021, dengan besaran uang bantuan Rp300 ribu per bulan. Sehingga total, KPM akan mendapatkan uang bantuan sosial Rp1,2 juta.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan bansos diberikan kepada sedikitnya 10 juta penerima melalui akses data kependudukan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.
Presiden Jokowi minta tidak boleh ada potongan dan penggunaan bantuan tidak boleh dibelikan rokok.
Baca Juga: Jadwal Sholat Tasikmalaya Jumat 29 Januari 2021, Inilah Waktunya
Inilah cara pengecekan terdaftar tidaknya, di DTKS, seperti dikutip DeskJabar dari Fix Indonesia dengan Judul "Cuma Modal Kartu KIS Bisa Dapatkan Bansos Rp300 ribu, Simak Caranya."
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS