Penuhi 3 Syarat ini, 6 Jenis Usaha Akan Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tunai dari Kemensos

- 18 Desember 2020, 05:35 WIB
Perhatian! Ini 6 Jenis Usaha yang Bakal Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta
Perhatian! Ini 6 Jenis Usaha yang Bakal Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta /DOK. KODIM 0713 BREBES/

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 juta adalah sebagai berikut:

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

6 Jenis Usaha Penerima Bantuan Lansung Tunai Moda Usaha
Jenis usaha yang berhak dan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan bantuan sosial dari program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah:

  1. Usaha kelontong
  2. Usaha kuliner
  3. Usaha pedagang
  4. Usaha penjahit
  5. Usaha pertanian
  6. Usaha peternakan.

Dalam proses penentuan yang berhak meneriam BLT, Kemensos sebelumnya akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Jika usaha yang Anda miliki memiliki kriteria yang memenuhi syarat dan ketentuan dan dinyatakan lolos akan mendapay informasi yang disampaikan oleh pendamping PKH.

Selanjutnya, Kemensos akan menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Nicke Widyawati Alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya Masuk Dalam Wanita Paling Berpengaruh Di Dunia

"Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN," ungkap Mensos.

Untuk mengetahui dan mendapatkan informasi, penerima BLT Modal Usaha dapat melihat status lolos atau tidaknya di website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.

Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.***Reno Reptri Joedodinoto

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Fix Indonesia Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah