Penuhi 3 Syarat ini, 6 Jenis Usaha Akan Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tunai dari Kemensos

18 Desember 2020, 05:35 WIB
Perhatian! Ini 6 Jenis Usaha yang Bakal Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta /DOK. KODIM 0713 BREBES/

DESKJABAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha masing-masing sebesar Rp3,5 juta kepada enam jenis usaha yang telah ditentukan.

Program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta akan disalurkan kepada sekitar 10.000 pemilik usaha yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang sedang memiliki usaha mikro dan sedang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk kelancaran program bantuan sosial ini, Kemensos memiliki anggaran sebesar Rp5 miliar. Dalam pelaksanaannya program BLT modal usaha sebesar Rp3,5 juta tersebut akan diberikan secara bertahap kepada pemilik masing-masing jenis usaha senilai Rp500 ribu per bulannya. Seperti dikutip DeskJabar dari Fix Indonesia.

Baca Juga: Cek Disini Mungkin Anda Termasuk, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 1,3 Juta Orang

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta Khusus Siswa dan Mahasiswa, Catat Syarat dan Link Websitenya

 

Menteri Sosial (non-aktif) Juliari P Batubara menjelaskan dengan adanya program BLT Modal Usaha diharapkan mampu memupuk usaha mandiri masyarakat. Tidak hanya dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19, program bantuan sosial tersebut merupakan program reguler dari Kemensos RI.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ujar Juliari dikutip Fix Indonesia dari laman Kemensos, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Syarat Untuk Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta untuk KPM KPH Cek Juga di dtks.kemensos.go.id

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 juta adalah sebagai berikut:

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

6 Jenis Usaha Penerima Bantuan Lansung Tunai Moda Usaha
Jenis usaha yang berhak dan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan bantuan sosial dari program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah:

  1. Usaha kelontong
  2. Usaha kuliner
  3. Usaha pedagang
  4. Usaha penjahit
  5. Usaha pertanian
  6. Usaha peternakan.

Dalam proses penentuan yang berhak meneriam BLT, Kemensos sebelumnya akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Jika usaha yang Anda miliki memiliki kriteria yang memenuhi syarat dan ketentuan dan dinyatakan lolos akan mendapay informasi yang disampaikan oleh pendamping PKH.

Selanjutnya, Kemensos akan menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Nicke Widyawati Alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya Masuk Dalam Wanita Paling Berpengaruh Di Dunia

"Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN," ungkap Mensos.

Untuk mengetahui dan mendapatkan informasi, penerima BLT Modal Usaha dapat melihat status lolos atau tidaknya di website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.

Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.***Reno Reptri Joedodinoto

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Fix Indonesia Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler