DESKJABAR – Polisi mengamankan 10 pelajar yang terlibat dalam demontrasi di depan Kedutaan Besar Prancis di Jalan MH Tahmrin, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Salah seorang diantaranya diamankan karena membawa pistol mainan.
Meski pistol mainan, kepolisian menanggapi penemuan itu dengan serius karena benda tersebut tidak sepatutnya di bawa ke dalam aksi unjuk rasa.
"Tadi ada yang bawa pistol mainan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga: UMP Jawa Barat Tahun 2021 Tidak Naik, Ridwan Kamil : Mohon Dimaklumkan
"Memang mainan tapi kan tidak pada tempatnya dibawa ke tempat aksi seperti ini," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan ada 10 orang pelajar yang diamankan petugas dalam unjuk rasa di kantor Kedutaan Besar Prancis.
Ke-10 pelajar tersebut setelah diperiksa lebih lanjut bukan bagian dari buruh maupun ormas yang menggelar aksi pada hari ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dia menambahkan 10 pemuda yang diamankan polisi tersebut seluruhnya berusia di bawah 17 tahun.
Baca Juga: Ada Apa Tiba Tiba Artis Preman Pensiun Datang Ke Rutan Kebonwaru Bandung