Penista Agama Islam dan Penghina Nabi Muhammad Tidak Hanya di Prancis, Di Kota Bandung Juga Terjadi

- 29 Oktober 2020, 09:41 WIB
Sosok Ir. Darmawan yang melakukan penistaan agama islam
Sosok Ir. Darmawan yang melakukan penistaan agama islam /// youtube Ir. Darmawan

DESKJABAR- Penista agama islam dan penghinaan Nabi Muhammad SAW tidak hanya dilakukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron di negara Prancis. penghinaan Nabi Muhammad dan penista agama islam juga terjadi di Bandung.

Pelakunya bernama Ir. Darmawan warga Jl. Jatayu Cicendo Kota Bandung. Ir Darmawan sendiri sudah ditangkap aparat kepolisian dan saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

Seharusnya pada Kamis 29 Oktober 2020, sidang kedua penista agama dan penghinaan Nabi Muhammad dengan terdakwa Ir Darmawan disidangkan. Namun karena Kamis 29 Oktober 2020 ini tanggal merah, bertepatan dengan hari lahir Nabi Muhammad, sehingga sidang pun diundur kamis pekan depan.

Baca Juga: Fadli Zon Sempat Berseteru Dengan Ir Darmawan, Si Penista Agama Islam

Terdakwa Ir Darmawan didakwa melakukan penista agama dengan cara menayangkan narasi menghina islam dan nabi Muhammad dalam chanel youtube miliknya atas nama Ir Darmawan. Ada sekitar 14 video yang semuanya menistakan agama islam.

Dalam sidang, Kamis 22 Oktober 2020 lalu, di hadirkan sebagai saksi yakni Muhammad Roy, Muhammad Hasan dan Aditia Ramdansyah.

Saat sidang kamis kemarin, saksi Muhammad Roy menyatakan terdakwa Ir Darmwan telah melakukan penista agama dengan mengunggah penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama Islam. Dia mengaku mengetahui adanya video dalam youtube tersebut pada 7 Agustus 2020 dengan melihat 7 video unggahan terdakwa melalui akun youtube Ir Darmawan.

Baca Juga: Kami Tak Rela Nabi Muhammad Dihina, Kami Minta Penista Agama Dihukum Berat

Kemudian pada keesokan harinya 8 Agustus 2020, Muhammad Roy juga melihat dua video yang juga menghina islam. Kemudian dia mencari tahu dan ternyata dalam  youtube terdakwa ada alamat resmi yakni di jln Jatayu Cicendo Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x