Masih Punya Hutang Puasa Menahun Lupa Jumlahnya? Ini Cara Membayarnya Simak Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

- 12 Maret 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan cara mengganti puasa yang sudah menahun dan lupa jumlah
Ilustrasi, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan cara mengganti puasa yang sudah menahun dan lupa jumlah /Freepik/ 8 foto/

DESKJABAR- Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang ke empat dan wajib untuk dikerjakan oleh setiap Muslim.

Bahkan apabila meninggalkan puasa Ramadan baik karena alasan syar'i ataupun tidak. Maka, wajib untuk membayarnya di luar waktu yang ditentukan.

Meskipun sudah mendapatkan keringanan, tapi masih banyak umat Muslim yang belum membayar hutang puasanya.

Tidak sedikit pula, hutang puasa tersebut menjadi menahun dan bahkan ada juga yang sampai lupa jumlahnya.

Baca Juga: 4 Kiat Agar Kuat Saat Ramadhan Kata Ustadz Hilman Abu Attaqy, Doa Dipertemukan dengan Bulan Suci

Terkait hal pun menjadi pertanyaan banyak orang yang ingin membayar hutang puasa tersebut. Tapi, bingung bagaimana cara menggantinya.

Cara mengganti hutang puasa menahun

Dalam hal ini, kemudian Ustadz Syafiq Riza Basalamah terkait bagaimana cara mengganti hutang puasa yang sudah menahun yang lupa jumlahnya.

Mengutip dari dari kanal YouTube Syafiq Riza Basalamah Official berjudul 'Mengganti Puasa Ramadhan Yang Sudah Berlalu Lama Dan Lupa Jumlahnya'.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah pun menyampaikan bahwa yang harus dilakukan yaitu;

Langkah pertama yang harus dilakukan ialah bertaubat kepada Allah SWT dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga: Gunung Merapi 29 Kali Luncurkan Awan Panas Guguran, Masyarakat Waspada Meski Guguran tak Sampai Pemukiman

Lantaran, puasa yang ditinggalkan tanpa uzur tertentu termasuk dalam dosa besar sebab telah meninggalkan salah satu Rukun Islam.

Setelah bertaubat meminta ampunan kepada Allah, maka tetap harus mengganti puasa yang telah ditinggalkan.

Hal ini merujuk pada jumhur Ulama, dimana ketika meninggalkan puasa maka wajib menggantinya.

"Walaupun ditinggalkan secara sengaja, walaupun mungkin tidak diterima oleh Allah Azza Wa Jalla, karena sudah lewat waktunya tapi tetap punya kewajiban menggantinya," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Pasalnya hal sudah menjadi tanggung jawab dan hukuman bagi orang secara sengaja meninggalkan puasa Ramadan.

Baca Juga: BESOK Ada Pembayaran Ganti Rugi Proyek Tol Getaci di Garut, Berikut Daftar Desa yang Sudah Menerima UGR

Namun, sebagian ulama mengatakan orang itu hanya cukup bertaubat dan memperbanyak amal sholeh. 

Namun, jika tidak mengetahui atau lupa jumlah hutang puasa yang harus dibayar, maka kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah diperkirakan saja.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah, salah satu cara menggantinya yaitu dengan mendawamkan puasa Senin dan Kamis diniatkan puasa wajib.

Ataupun cara lainnya yaitu dengan cara mendawamkan puasa Daud dengan niat mengganti puasa wajib yang telah ditinggalkan.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah, juga menuturkan ada juga sebagian ulama yang menganjurkan untuk membayar fidyah, kalau tidak bisa mengganti puasa di tahun yang sama.

Baca Juga: The TimeBomB Puaskan Penyuka Musik Rock Bandung

"Tapi (fidyah) sejatinya tidak wajib, kalau ingin menyempurnakan amalannya dengan memberi makan kepada orang-orang semoga itu jadi pengampunan," tutup Ustadz Syafiq Riza Basalamah.***

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah