11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku.
12. Dapat mengoprasikan komputer (Minimal Microsoft Office, pengoprasian email dan browsing/searching internet).
13. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.
14. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen uanggah serta yang diberikan adalah benar bukan palsu.
15. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat keterangan lulus tidak berlaku).
Baca Juga: Di Bandung, Harga Beras Naik, Pemerintah Agar Segera Operasi Pasar Awal 2023
Persyaratan Khusus
1. Untuk pelamar disabilitas, hasil scan surat keterangan penyandang disabilitas asli dengan format pdf.
2. Kemudian video keseharian dalam melakukan pekerjaan di upload melalui google drive atau melalui youtube.
3. Memiliki pengalaman paling singkat dua tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.