DESKJABAR – Kementrian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.
Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan pengumuman Lowongan kerja di Kementerian PUPR, jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.
Pengumuman pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian PUPR, resmi telah diumumkan pada 20 Desember 2022.
Baca Juga: Masjid Al Jabbar Sebagai Pusat Edukasi Islam di Wilayah Jawa Barat, Inilah Peran dan Fungsi Masjid
Masa Perjanjian dan Formasi PPPK Tenaga Teknis
Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lama 5 tahun. Dan tersedia formasi 29 Jabatan bagi 2.706 pegawai
Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terhitung mulai tanggal 21 Desember 2022, hingga tanggal 6 Januari 2023, melalui sscasn.bkn.go.id, dengan penempatan diseluruh Indonesia.