LOWONGAN, Kementrian Sosial Buka 156 Formasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis,Simak Jadwal Syarat !

- 3 Januari 2023, 09:30 WIB
 Kementerian Sosial (Kemensos) buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022/Instagram@kemsosri//
Kementerian Sosial (Kemensos) buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022/Instagram@kemsosri// /

DESKJABAR – Kementrian Sosial (Kemensos), membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022.

Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan pengumuman Lowongan kerja Nomor: 5111/1/KP.01.01/12/2022, tentang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Dilingkungan Kemensos.

Pengumuman pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian Sosial, resmi telah diumumkan pada 20 Desember 2022.

Baca Juga: 9 Tempat dan Jadwal Vaksin Pfizer 2-7 Januari 2023 di Puskesmas Kota Bandung, Cara Daftar, Lokasi, dan Dosis

Masa perjanjian dan formasi PPPK Tenaga Teknis

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lama 5 tahun. Dan tersedia 10 Jabatan bagi 156 formasi.

Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), terhitung mulai tanggal 21 Desember 2022, hingga tanggal 6 Januari 2023, melalui sscasn.bkn.go.id, dengan penempatan diseluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022 Grup B Hari Ini, Malaysia vs Singapura dan Vietnam vs Myanmar Live di iNews

Penempatan unit kerja

Sesuai pengumuman tersebut, pelamar PPPK Tenaga Teknis yang dinyatakan lolos, nantinya akan menempati salah satu dari enam unit kerja diantaranya:

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x