DESKJABAR – Kementrian Sosial (Kemensos), membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022.
Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan pengumuman Lowongan kerja Nomor: 5111/1/KP.01.01/12/2022, tentang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Dilingkungan Kemensos.
Pengumuman pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian Sosial, resmi telah diumumkan pada 20 Desember 2022.
Masa perjanjian dan formasi PPPK Tenaga Teknis
Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lama 5 tahun. Dan tersedia 10 Jabatan bagi 156 formasi.
Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), terhitung mulai tanggal 21 Desember 2022, hingga tanggal 6 Januari 2023, melalui sscasn.bkn.go.id, dengan penempatan diseluruh Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022 Grup B Hari Ini, Malaysia vs Singapura dan Vietnam vs Myanmar Live di iNews
Penempatan unit kerja
Sesuai pengumuman tersebut, pelamar PPPK Tenaga Teknis yang dinyatakan lolos, nantinya akan menempati salah satu dari enam unit kerja diantaranya: