DESKJABAR- Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka Lowongan Kerja, seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis BKN.
Pendaftaran Seleksi PPPK, Tenaga Teknis BKN telah dibuka secara resmi pada tanggal 21 Desember 2022.
Terdapat 11 posisi jabatan PPPK Tenaga Teknis BKN, yang dibutuhkan pada lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain posisi atau jabatan, juga dijelaskan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab PPPK tenaga teknis dilingkungan BKN.
Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru Spesial Akhir Tahun, Berlimpah Reward Skin Sultan Bikin Auto Booyah
Jenis lowongan
Mengutip klikpendidikan.id, PPPK tenaga teknis memiliki Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 3 tahun dengan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Instansi yang masih membutuhkan PPPK Tenaga Teknis, dapat melakukan perpanjangan waktu, namun tidak bisa melewati batas usia pension jabatan yang dilamar.
Berdasarkan situs resmi BKN, berikut posisi dan tugas PPPK tenaga teknis;
1. Analisis Kebijakan (Ahli Pertama)