LOWONGAN, Kementrian Sosial Buka 156 Formasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis,Simak Jadwal Syarat !

- 3 Januari 2023, 09:30 WIB
 Kementerian Sosial (Kemensos) buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022/Instagram@kemsosri//
Kementerian Sosial (Kemensos) buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022/Instagram@kemsosri// /

2. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain BUMN atau BUMD.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI dan Polri.

5. Tidak Menjadi Anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki IPK minimal 2,75 pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan.

Baca Juga: Ini Dia Wisata Jawa Barat Yang Wajib Dijajal Traveler (1). Garut dan Sumedang miliki Wisata Alam yang Megah

Persyaratan Lainnya

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Tidak mengonsumsi narkoba/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya.

9. Bersedia ditempatkan dieluruh Indonesia

10. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinga atau pada anggota badan lainnya kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x