INFO PENTING, Tilang Elektronik di Kota Bandung, Ini 21 Titik Pantau ETLE, Siap Bidik Pelanggar Lantas

- 1 Desember 2022, 18:32 WIB
Ilustrasi kamera ETLE yang dipasang di ruas di Bali
Ilustrasi kamera ETLE yang dipasang di ruas di Bali /PIXABAY/vjkombajn


DESKJABAR - Info penting bagi warga atau masyarakat berada di Kota Bandung. Tercatat awal pekan depan, 4 desember 2022, Polresta Bandung mulai efektif menerapkan tilang elektronik.

Penegakan hukum melalui tilang elektronik akan dipantau melalui fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), berupa kamera CCTV yang akan mengawasi tiap pelanggaran lalu lintas (lantas) di Kota Bandung.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung akan memberlakukan efektif tilang elektronik di seluruh wilayah hukum Kota Bandung.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Kasus Korupsi KEBONCAU SUMEDANG, Ada Orang KPK Minta Uang?

Sedikitnya ada 8 jenis pelanggaran lantas menjadi sasaran tilang elektronik melalui fasilitas ETLE yang sudah terpasang di sejumlah titik strategis Kota Bandung.

Berikut jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang elektronik lewat kamera pengintai ETLE ialah :

1. Pengendara dan penumpang motor tidak menggunakan helm SNI

2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

3. Pengendara melanggar aturan perintah, rambu lalu lintas dan marka jalan

4. Pengendara melanggar traffic light

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x