Jangan Membeli Pelat Nomor Putih Secara Online, Tak Akan Terdeteksi ELTE atau Sistem Tilang Elektronik

- 23 Mei 2022, 21:10 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus  menegaskan masyarakat tidak membeli pelat nomor putih via online.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menegaskan masyarakat tidak membeli pelat nomor putih via online. /tribratanes.polri.go.id/

DESKJABAR - Penerapan pelat nomor putih hendaknya tidak diikuti dengan pembelian pelat nomor secara online.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menegaskan, membeli pelat nomor putih secara online merupakan tindakan tidak benar.

Pelat nomor putih, katanya, tidak dijual secara online, karena pelat tersebut hanya dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Baca Juga: Perubahan Pelat Nomor Putih Dilakukan Bertahap, untuk Mengefektifkan Penerapan ETLE

"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," tegas Dirregident Korlantas Polri, Senin 23 Mei 2022, seperti dikutip DeskJabar dari tribrata.plori.go.id.

Dirregident Korlantas Polri menjelaskan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri tersebut memiliki spesifikasi khusus. Ia akan terdeteksi oleh kamera ETLE.

ELTE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sistem tilang elektronik.

"Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," jelasnya.

Baca Juga: AYO KLAIM Kode Redeem FF Selasa 24 Mei 2022 Terbaru Belum Digunakan, Hanya ada 10: HADIAH KEREN MENANTI

Seperti diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri perubahan pelat nomor dari hitam ke putih dilakukan bertahap. Targetnya, seluruh kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x