Jangan Membeli Pelat Nomor Putih Secara Online, Tak Akan Terdeteksi ELTE atau Sistem Tilang Elektronik

- 23 Mei 2022, 21:10 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus  menegaskan masyarakat tidak membeli pelat nomor putih via online.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menegaskan masyarakat tidak membeli pelat nomor putih via online. /tribratanes.polri.go.id/

Perubahan pelat nomor itu mulai dimulai pada tahun ini.

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," kata Brigjen. Pol. Yusri Yunus.

Dalam kurun waktu lima tahun itu, ada beberapa kendaraan yang diprioritaskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x