Perubahan pelat nomor itu mulai dimulai pada tahun ini.
"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," kata Brigjen. Pol. Yusri Yunus.
Dalam kurun waktu lima tahun itu, ada beberapa kendaraan yang diprioritaskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.***