Rumah Tahan Goncangan, PTPN VIII Berikan Model Teknis, Cocok pada Daerah Rawan Gempa di Indonesia

- 29 November 2022, 10:07 WIB
Rumah tahan gempa di PTPN VIII Tenjoresmi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Rumah tahan gempa di PTPN VIII Tenjoresmi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. /dok Bagian Agrowisata PTPN VIII

DESKJABAR – Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan gempa bumi, dimana sistem tahan goncangan disarankan untuk pengamanan bangunan.

Pihak PTPN VIII memberikan model teknis rumah tahan goncangan atau tahan gempa, sebagai dapat inspirasi pembangunan dan pengamanan tempat tinggal maupun bangunan bertingkat.

Sistem rumah tahan goncangan atau rumah tahan gempa, dinilai cocok dibuat di Indonesia, sebagai upaya pengamanan pada daerah rawan gempa.

Baca Juga: Berkaca Gempa di Cianjur, Rumah Tahan Gempa PTPN VIII di Sukabumi Bisa Jadi Model di Indonesia

Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Budhi H Tresnadi, kepada DeskJabar, Selasa, 29 November 2022, menunjukan, sistem tahan goncangan untuk rumah dan bangunan bertingkat, yang diperhitungkan cocok pada kawasan rawan gempa di Indonesia dan wilayah lainnya.

Pihak PTPN VIII sekedar memberikan inspirasi bagi masyarakat, dalam upaya pengamanan mengantisipasi gempa bumi pada tempat tinggal mereka. Bahkan, sekaligus inspirasi bagi pembangunan bangunan bertingkat seperti pada kawasan wisata pantai dan pegunungan.

Contoh tersebut diberikan dengan mencontoh teknis rumah tahan gempa milik PTPN VIII di Tenjoresmi, Sukabumi.

Baca Juga: Tea Bridge, Wisata Favorit Spot Healing di Puncak Bogor, Menikmati Perkebunan Teh  

Bahan teknis rumah tahan gempa itu adalah berupa bantalan penyangga dari karet alam.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x