DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara PTPN VIII mengembangkan bisnis teh dengan kini memproduksi membuat yellow tea alias teh kuning.
Produksi yellow tea sudah dilakukan PTPN VIII di pabrik teh Bagian Pangheotan, Kebun Panglejar, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut SEVP Operasional II PTPN VIII, Wispramono Budiman, kepada DeskJabar, di Bandung, Selasa, 25 Oktober 2022, produksi yellow tea dilakukan sebagai terobosan bisnis PTPN VIII dengan melihat segmen permintaan pasar.
Baca Juga: Perkebunan, Tanaman Teh Ditanam di Pekarangan Membuat Rumah Sejuk dan Banyak Air, Cocok di Bandung
Produksi yellow tea akan digenjot jika pasarnya bagus di secara domestik dan ekspor, dimana jaringan pemasaran sudah dijajaki.
“Diyakini, kalau orang sudah mencicipi yellow tea, akan menjadi ketagihan dengan jenis teh ini,” ujar Wispramono Budiman.
Dengan munculnya produksi yellow tea, membuat produksi teh di PTPN VIII menjadi lebih beragam jenis dan segmen pasar.
Baca Juga: Mandi di Selokan Perkebunan Teh Itu Sehat dan Real Healing ! Sebab Airnya Bersih, Wisata Jawa Barat
Bagi konsumen masyarakat umum, yellow tea akan menjadi hal jenis baru, dimana selama ini umumnya mengenal green tea (teh hijau), white tea (teh putih), dan black tea (teh hitam).