DESKJABAR – Sebagai upaya pengamanan ancaman siklus gempa di Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta pendirian bangunan memiliki teknis tahan gempa.
Melihat siklus gempa seperti di Cianjur, ada rumah tahan gempa yang milik PTPN VIII di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang bisa jadi model teknis di Indonesia.
Adanya rumah tahan gempa milik PTPN VIII bisa menjadi inspirasi untuk pengamanan ancaman gempa, baik untuk bangunan bertingkat maupun rumah satu lantai.
PTPN VIII yang merupakan perusahaan perkebunan negara, sudah lama memiliki rumah tahan gempa di Tenjoresmi, di Perkebunan Pasirbadak, Palabuhanratu, Sukabumi.
Baca Juga: Sungai dan Curug Cikaso, Sukabumi, Wisata Alam Indah dekat Perkebunan Karet PTPN VIII
Bangunan tahan gempa milik PTPN VIII di Tenjoresmi Palabuhanratu, Sukabumi tersebut, menggunakan pondasi dari karet alam, dan sejauh ini terbukti ampuh terhadap getaran gempa.
Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Budhi H Tresnadi, yang dikonfirmasi DeskJabar, Jumat, 25 November 2022 menyebutkan, rumah tahan gempa milik PTPN VIII di Palabuhanratu itu, tak hanya berfungsi sebagai rumah tahan gempa, tetapi juga penginapan.
“Rumah tahan gempa milik PTPN VIII ini berbasis teknik isolasi getaran gempa. Ini dapat menjadi model pembuatan bangunan tahan gempa di Indonesia,” ujar Budhi H Tresnadi.