Fungsinya, penyangga dari bantalan karet itu adalah penyangga getaran. Ada pun pemasangannya, adalah pada pondasi rumah.
Ditunjukan pula, contoh rumah tahan gempa sudah ada di PTPN VIII yaitu di Tenjoresmi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Sungai dan Curug Cikaso, Sukabumi, Wisata Alam Indah dekat Perkebunan Karet PTPN VIII
Rumah tahan gempa itu dibangun tahun 1991 (zaman masih PTP XI) di Tenjoresmi, yang merupakan bagian unit Perkebunan Pasirbadak, Sukabumi.
PTPN VIII merupakan singkatan PT Perkebunan Nusantara VIII, perusahaan negara perkebunan di Jawa Barat dan Banten.
Ditunjukan pula, bahwa rumah anti gempa itu walau menggunakan bantalan karet, tetapi memiliki ketahanan terhadap api.
Baca Juga: Mandi di Selokan Perkebunan Teh Itu Sehat dan Real Healing ! Sebab Airnya Bersih, Wisata Jawa Barat
Budhi H Tresnadi juga menunjukan teknis pembuatan dan pemasangan bantalan tahan gempa untuk rumah, berdasarkan informasi Balai Penelitian Teknologi Karet Bogor Pusat Penelitian Karet Lembaga Riset Perkebunan Indonesia tahun 2006.
Pembuatan dan pemasangan rumah tahan gempa, dapat dilakukan untuk rumah ukuran Tipe 36 (kebutuhan 9 bantalan), Tipe 45 (kebutuhan 10 bantalan), Tipe 54 (kebutuhan 11-12 bantalan), dan Tipe 70 (kebutuhan 14 bantalan).