YUK, Skrining Kesehatan BPJS Via Aplikasi Mobile JKN di HP Kamu, dan Ikuti Langkah Selanjutnya, Mudah Banget

- 24 November 2022, 06:00 WIB
Skrining kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN via HP kamu, mudah banget
Skrining kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN via HP kamu, mudah banget /pxhere/Mohamed Hassan/

 

DESKJABAR – Skrining kesehatan sangat penting untuk dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan kamu sesungguhnay yang kemudian melakukan langkah-langkah yang disarankan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, melakukan skrining kesehatan bisa dilakukan via aolikasi Mobile JKN di HP kamu. Prosesnya mudah dan cepat.

Hasil dari skrining kesehatan tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang perlu kalian ikuti agar kesehatan kamu terjaga dari resiko penyakit.

Jika hasil skrining kesehatan hasilnya adalah risiko rendah maka peserta JKN-KIS akan diingatkan  dan dianjurkan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit per hari.

Baca Juga: Di PHK Perusahaan, Segera Cairkan JKP ke BPJS Ketenagakerjaan, Inilah Kriteria, Besaran, dan Cara Klaimnya

Namun apabila hasil skrining kessehatan tersebut adalah resiko sedang atau tinggi, maka peserta akan dianjurkan untuk konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk mendapatkan penjelasan terhadap hasil skrining riwayat kesehatan dan melakukan tes gula darah bila diperlukan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, skrining kesehatan yang dutanggung adalah untuk mengetahui potensi resiko penyakit kronis yakni Diabetes Melllitus, Hipertensi, Ginjal kronis, dan Jantung Koroner.

Skrining kesehatan tersebut sebagai salah satu program BPJS Kesehatan untuk terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.

Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit, dan diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021, dari 2,2Juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 14% memiliki potensi risiko hipertensi, 6% risiko jantung koroner, 3% risiko ginjal kronik dan 3% risiko diabetes melitus.

Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal.

Baca Juga: JANGAN Kaget Jika Menerima WA dari BPJS Kesehatan untuk Segera Skrining Kesehatan, Ini yang Harus Dilakukan

Skrining kesehatan ini hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia  15 tahun.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, skrining kesehatan bisa dilakukan melalui 3 cara yakni :

1.Mobile Skrining (pengisian via aplikasi Mobile JKN yang didownload melalui playstore handphone android).

2.Web Skrining (pengisian via situs BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id)

3.Chat Assistant JKN (Chika) yang dapat diakses melalui Whatsapp, Facebook Messenger, dan Telegram.

Skrining Kesehatan Via Aplikasi

Salah satu kanal yang bisa digunakan untuk melakukan skrining kesehatan dengan mudah adalah menggunakan aplikasi mobile JKN via HP kamu.

Baca Juga: 2 Gempa Terjadi Hari Ini 23 November 2022 di Bogor dan Situbondo, M 3,1 dan M 4, Penjelasan BMKG dan Daryono

Adapun caranya adalah :

  • Unduh aplikasi Mobile JKN,
  • Log in dengan mengisi nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan mengisi password
  • Pilih fitur skrining riwayat kesehatan
  • Isi kolom nomor kartu BPJS
  • Lalu mulai jawab pertanyaan tentang kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta dan pola makan peserta.
  • Jika semua pertanyaan selesai dijawab maka peserta akan memperoleh hasil skrining kesehatan pada saat itu pula.

Jika hasilnya sudah diterima berupa tingkatan resiko, maka anda dianjurkan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk mengatasi resiko tersebut yakni :

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur, Bantuan Logistik Pemerintah Kota Bogor Dikirim Via Udara Menjangkau Daerah Terisolir

1.Risiko Rendah

Peserta disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan aktifitas fisik minimal 30 menit per hari.

2.Risiko Sedang/ Tinggi

Peserta diimbau mendatangi  FKTP untuk melakukan konsultasi dengan dokter seputar kondisi kesehatannya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x