MAU Beralih ke TV Digital Gratis, Cek Bansos untuk Mendapatkan Set Top Box 2022, Simak Caranya

- 4 November 2022, 11:08 WIB
Menkominfo  Johnny Gerard Plate dampingi MenkoPolhukam Mahfud MD saat melakukan hitunan mundur penghentian TV analog
Menkominfo Johnny Gerard Plate dampingi MenkoPolhukam Mahfud MD saat melakukan hitunan mundur penghentian TV analog /menkominfo.go.id/

Disebutkan pula bahwa penerima set top box sebelumnya sudah diverifikasi dengan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Untuk selanjutnya data tersebut diverifikasi dan validasi lagi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Cair, Tunjangan Rp1,166 Triliun Dana BOS Tahap II 2022 untuk 48.660 Madrasah, Inilah Penjelasannya

Untuk tahap pertama dengan focus wilayah Jabodetabek, hingga Kamis 3 November jumlah set top box yang sudah disalurkan pada keluarga miskin sudah sebanyak 476.088 unit.

Cara pengajuan

Bagi rumah tangga miskin yang ingin mendapatkan bantuan set top box gratis bisa melakukan pengajuan.

1.Pengajuan bisa dilakukan melalui situs resmi :https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2.Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

3.Klik 'pencarian'.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, hubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x