DESKJABAR – Siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), terdiri 14 Kabupaten/kota sejak pukul 00.00 WIB tadi malam resmi telah aktif mengudara.
Masyarakat di wilayah Jabodetabek dan daerah yang telah siap ekosistem digitanya, dapat menikmati siaran TV digital, melalui alat bantu Set Top Box (STB).
Set Top Box dibagikan secara gratis dari pemerintah, untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek yang kurang mampu (Keluarga miskin).
Baca Juga: Cek BSU 2022 Tahap 7 di Aplikasi PosPay, Pencairan BLT Gaji Rp.600 000
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) serentak dilaksanakan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, termasuk di wilayah Jabodetabek dan daerah yang ekosistem digitalnya telah siap.
Dengan demikian, terhitung 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, masyarakat di perkotaan dan perkampungan yang biasa menikmati siaran TV Analog tidak dapat lagi menikmati siarannya, dan dialihkan ke siaran TV digital, menggunkan alat bantu Set Top Box (STB).
Oleh karena itu, pemerintah membagikan alat STB kepada keluarga kurang mampu di perkotaan dan perkampungan di 14 Kabupaten/kota di Jabodetabek. Tujuannya agar masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jabodetabek, Pemerintah membuka Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di tiap kota. Dikutif DeskJabar.com dari [email protected].