Barang bukti juga turut disita antara lain, mulai dari sandal, sepatu dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
Proses penangkapan pelaku pembunuhan anak perempuan usai hendak mengaji di Cimahi ini lika-liku dan melalui proses yang cukup panjang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan soal kronologi penangkapan pelaku.
Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan pelaku, polisi berhasil terlebih dahulu menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya itu.
Identitas pelaku bisa diketahui dari situ, (penyitaan barang bukti sepeda motor) dan barang bukti lainnya.
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.
Usut punya usut, ternyata kendaraan yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu bukan milik sendiri, melainkan punya temannya atau hasil pinjam.
Motor yang dipakai pelaku yaitu, sepeda motor matic warna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.
Baca Juga: Objek Wisata Alam Kekinian, Instagramable di Gresik, View Taman Bunga Indah, Ada Bukit Kapur Unik