DESKJABAR - Akhirnya terduga pelaku pembunuh anak perempuan di Cimahi, Jawa Barat berhasil diringkus polisi setelah buron.
Seperti kita ketahui, anak perempuan berinisial PS itu, usia 12 tahun ditusuk oleh seseorang tak dikenal saat pulang mengaji di masjid di Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa sekitar pukul 18.30 WIB.
Pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore, pelaku penusukan anak perempuan yang hendak pulang mengaji itu ditangkap polisi.
Sebelumnya pada siang harinya, masih pada hari itu, Minggu, 23 Oktober 2022, polisi merilis terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang hendak pulang mengaji tersebut.
Identitas pelaku atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22).
Pelaku merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04 RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap oleh tim aparat gabungan, Satreskrim Polres Cimahi dan Direskrimum Polda Jabar.
Pelaku saat ini diamankan di Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Manfaat Membaca Buku bagi Kesehatan Mental dan Fisik, Salah Satunya Membantu Mengurangi Stres