Jadi, kata Prof Zubairi, masyarakat tak perlu kahwatir mengonsumsi daging kurban asalkan hewan kurban tersebut telah memiliki surat keterangan sehat dan bebas dari PMK.***
Jadi, kata Prof Zubairi, masyarakat tak perlu kahwatir mengonsumsi daging kurban asalkan hewan kurban tersebut telah memiliki surat keterangan sehat dan bebas dari PMK.***
Editor: Samuel Lantu
Sumber: Whatsapp Twitter @ProfesorZubairi