DESKJABAR - Pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, yaitu pada tanggal 10 Juli 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Minggu.
Hari ini, Minggu, 10 Juli 2022, umat muslim di Indonesia tengah melaksanakan sholat Idul Adha di masjid di daerahnya masing-masing.
Setelahnya akan memotong hewan kurban. Kebanyakan yang dijadikan hewan kurban di Indonesia yaitu hewan kambing dan sapi, tidak seperti di Saudi Arabia yang kurban unta.
Masih ada terbersit dalam fikiran dan benak mereka, setelah prosesi penyembelihan, apakah ada tatacara khusus pembagian hewan kurban yang dianjurkan dalam syariat Islam?
Baca Juga: Terkini, Kondisi Pentolan ST 12 Charly van Houten dan Tim Pasca Kecelakaan di Cipularang
Buya Yahya menjawab persoalan ini, terkait pembagian hewan kurban bagaimana adilnya dan bagaimana seharusnya.
"Pembagian daging kurban itu tidak ada ketentuan yang khusus," kata Buya Yahya.
Namun, menurut Buya Yahya memang adil itu perlu, termasuk dalam pembahasan ini membagikan hewan kurban.
"Tidak ada ketentuan khusus (pembagian hewan kurban)," kata Buya Yahya kembali mengulang pembicaraan.