DESKJABAR- Hari raya Idul Adha dikenal juga dengan hari raya kurban. Lalu ketika kurban bolehkah menjual kulit hewan kurban.
Buya Yahya pimpinan Pesantren Al Bahjah Cirebon memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai boleh tidak menjual kulit hewan kurban.
Memang kulit hewan kurban terutama kulit kambing dan domba sulit untuk di olah karena bulunya yang agak tebal dan kadang di jual.
Baca Juga: Update Klasemen Piala AFF U-19 2022, Sabtu 9 Juli, Grup A dan B, Vietnam Posisi Teratas
Lantas yang menjadi pertanyaan bolehkah kulit hewan kurban dijual. Bagaimana hukumnya secara fikih.
Buya Yahya memberikan jawaban yang mudah dipahami mengenai bolehkah menjual kulit hewan kurban di hari raya Idul Adha.
Simak terus penjelasan Buya Yahya mengenai bolehkah menjual kulit hewan kurban yang disembelih di hari raya Idul Adha.
Dijelaskan Buya Yahya daging kurban di hari raya Idul Adha itu harus dibagikan termasuk kulit. Kulit hewan kurban harus dibagikan.
Baca Juga: PPDB, Disdik, jabarprov,go,id, Pengumuman Hasil PPDB Tahun 2022 Tahap 2 Zonasi