Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ini Hukumnya, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 29 April 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi, Buya Yahya menjelaskan tentang hukuk membayar zakat fitrah secara online
Ilustrasi, Buya Yahya menjelaskan tentang hukuk membayar zakat fitrah secara online /Pixabay/ allybally4b/

Menurut Buya Yahya jika zakat fitrah itu akan dilebihkan maka terlebih dahulu harus meminta izin kepada orang yang akan menerima zakat.

"Harus meminta izin kalau sudah diganti dengan uang, kalau ada kelebihannya mohon di ridhoi yah," ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah