Menperin Klaim, Minyak Goreng Curah Bersubsidi Penuhui Kebutuhan Nasional, Jumlahnya 7.000 Ton per Hari!

- 27 April 2022, 20:24 WIB
Pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah
Pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah /flickr/Basri Marzuki/

Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2021, ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau Minyak Goreng sawit mencapai 12,7 Juta Ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 Juta Ton, dan ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 Juta Ton.

Baca Juga: Dorong Kebangkitan Pariwisata Sragen, Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp14.000 per liter.

Mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Pelarangan ekspor RBD palm olein ini berlaku untuk semua produsen yang menghasilkan produk Minyak Goreng Sawit tersebut,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Semi Final Liga Champions, dan Link Live Streaming Liverpool vs Villareal, Kamis 28 April 2022

Menko Perekonomian menyampaikan, produk yang dilarang ekspornya adalah produk dengan kode Harmonized System (HS) 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

“Untuk produk yang lain, tentunya diharapkan perusahaan masih tetap membeli Tandan Buah Segar dari petani sesuai harga yang wajar,” tutur Airlangga.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah