JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kejagung terus mendalami dugaan oknum lain terlibat kasus kelangkaan minyak goreng.
Puan Maharani mengatakan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas oknum terlibat permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca Juga: TERBONGKAR KASUS SUBANG, Yosep Bantah Menerima Uang Donasi Digalang di Medsos, Pembunuhan Jalancagak
Puan Maharani mengaku terus mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung.
“Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.
Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Ada Saksi Baru Melihat Sesuatu Saat Pagi Hari Menjelang Kejadian Jalancagak
Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin, 25 April 2022 pekan depan.